DISKOMINFO Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR, KIM WONOSARI sangat mendukung karena Masyarakat Lumajang Dapat Lebih Mudah Menyampaikan Pengaduan dan Masukan
- May 22, 2024
- Kim Wonosari Bisa
- Pemerintahan
WONOSARI,KIM – Sosialisasi SP4N – LAPOR! telah dilaksanakan di ruang pertemuan BPKD (Badan Pengolaan Keuangan Daerah) Kabupaten Lumajang pada Selasa (21/05/2024). Acara yang berlangsung dari jam 08.30 WIB hingga 12.30 WIB ini, dihadiri oleh KIM Desa dari beberapa kecamatan, Mahasiswa serta Komunitas FB Grup Lapor Lumajang.
Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau biasa disingkat SP4N – LAPOR! adalah sebuah aplikasi umum dalam bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang ditetapkan melalui keputusan Menteri PANRB. Aplikasi ini dibentuk untuk mendorong “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar segala jenis pengaduan dapat disalurkan kepada penyelenggara publik yang berwenang.
Sosialisasi ini merupakan bentuk kolaborasi antara diskominfo lumajang dengan kominfo Jatim dalam rangka menyosialisasikan kanal pengaduan SP4N Lapor. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, dan saran terkait pelayanan publik secara online dan mudah diakses.
Dari Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang, Joko menyampaikan, acara Sosialisasi Pengaduan Publik SP4N Lapor tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
“Kami sangat mengapresiasi kolaborasi dengan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur serta partisipasi aktif dari mahasiswa, penggiat media sosial, dan kelompok informasi masyarakat. Melalui platform SP4N Lapor, kami berharap masyarakat Lumajang dapat lebih mudah menyampaikan pengaduan dan masukan, sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel,” ujarnya.
Joko juga menyampaikan, bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus mensosialisasikan dan memfasilitasi penggunaan platform tersebut demi pelayanan publik yang lebih baik.
Dalam sesi sosialisasi tersebut meliputi penjelasan tentang fungsi dan manfaat SP4N Lapor, cara penggunaan platform, serta demonstrasi langsung pengisian formulir pengaduan. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis dan praktis penggunaan SP4N Lapor.
Narasumber selanjutnya dari kominfo Jatim, Ria Amalia menyampaikan bahwa seluruh instansi wajib menggunakan SP4N LAPOR! sebagai aplikasi umum dalam mengelola pengaduan pelayanan publik. Ia juga memaparkan mengenai kanal SP4N LAPOR!, alur pengelolaan, klasifikasi, penilaian pengguna (rating), monitoring dan evaluasi, hingga data statistik pengelolaan pengaduan SP4N – LAPOR! Pemerintah Kabupaten Lumajang.
“Dengan adanya sosialisasi ini, Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya partisipasi mereka dalam pembangunan daerah serta memanfaatkan teknologi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik,” tutupnya
Para narasumber menyampaikan materi dengan jelas dan lugas. Kegiatan sosialisasi SP4N – LAPOR! diakhiri dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan kesimpulan. Antusias para peserta sangat luar biasa. Mereka berharap dengan adanya aplikasi ini dapat membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik yang jauh lebih baik.(SL/KWB)