Monitoring dan Evaluasi PBB di Desa Wonosari oleh Kasipem Kecamatan Tekung dan BPRD Lumajang

  • Jul 09, 2026
  • Maz Umar
  • Pemerintahan

WONOSARI,KIM - Pemerintah Kecamatan Tekung bersama Badan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Wonosari, Kecamatan Tekung pada hari Kamis (9 Juli 2026) pukul 09.00 wib. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau progres realisasi PBB, memperkuat koordinasi antarperangkat desa, serta memastikan pelaksanaan penagihan pajak berjalan efektif dan transparan di tingkat desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Wonosari, bendahara desa, petugas pemungut serta seluruh kepala dusun (Kasun) se-Desa Wonosari. Dari pihak kecamatan, kegiatan dipimpin langsung oleh Kasipem Kecamatan Tekung, didampingi oleh perwakilan BPRD Kabupaten Lumajang. Kolaborasi antara pemerintah kecamatan, BPRD, dan Pemerintah Desa Wonosari ini menjadi bentuk nyata dukungan terhadap optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor PBB pedesaan.

Kasipem Kecamatan Tekung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. “Kami mengapresiasi langkah cepat dan kerja sama Pemerintah Desa Wonosari dalam mendorong percepatan setoran PBB. Capaian hari ini menunjukkan semangat dan keseriusan perangkat desa serta masyarakat dalam mendukung pendapatan daerah. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut hingga target keseluruhan tahun ini tercapai,” ujar Kasipem Kecamatan Tekung.

Sementara itu, Kepala Desa Wonosari menyampaikan terima kasih atas pendampingan dari pihak Kecamatan Tekung dan BPRD Lumajang yang terus memberikan arahan dan motivasi dalam pelaksanaan kegiatan PBB. “Kami berterima kasih atas dukungan dari pihak kecamatan dan BPRD. Kami akan terus berkoordinasi dengan para kepala dusun agar masyarakat yang belum melunasi segera melakukan pembayaran. Kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan PBB di desa,” tutur Kepala Desa Wonosari.

Kegiatan monitoring dan evaluasi kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh kepala dusun terkait strategi percepatan pelunasan PBB di masing-masing wilayah. Beberapa inovasi lokal, seperti pelayanan pembayaran langsung di kepala dusun dan sosialisasi dari rumah ke rumah, juga dibahas sebagai upaya mempercepat proses pelunasan menjelang akhir tahun.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa Wonosari dapat terus meningkatkan capaian PBB dan berkontribusi aktif dalam mendukung pendapatan asli daerah Kabupaten Lumajang. Pemerintah Kecamatan Tekung dan BPRD Lumajang juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan serupa di desa-desa lain demi terciptanya tata kelola pajak yang profesional, transparan, dan berkeadilan.(SL/KWB)