MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PERUBAHAN RPJMDes TAHUN 2020-2028 serta MUSYAWARAH DUSUN (MUSDUS) 2025
- Feb 25, 2025
- Kim Wonosari Bisa
- Pemerintahan
WONOSARI, KIM - Pada hari Rabu 19/02/2025 pukul 19.00 wib, diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) guna membahas , menyepakati, dan menetapkan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020 sampai dengan 2028 serta Musyawarah Dusun 2025.
Musyawarah Desa ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Wonosari untuk mengkaji kembali program-program pembangunan yang telah berjalan selama periode RPJMDes dan merumuskan perubahan yang diperlukan guna mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik.
Untuk Musyawarah Dusun (Musdus) tahun 2025 adalah kegiatan yang dilakukan warga dusun untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan desa tahun 2025. Musdus juga menjadi wadah untuk menjaring aspirasi masyarakat.
Tujuan Musdus tahun 2025 Menyepakati harga dasar TKD, Menjaring aspirasi masyarakat, Menyepakati rencana pembangunan desa tahun 2025, Menyepakati prioritas kegiatan dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2025, Menyepakati penetapan KPM BLT DD tahun 2025.
Hasil Musdus akan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Desa (Musdes). Musdes akan menghasilkan rencana pembangunan desa tahun 2025 yang sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT/RW, Bidan Desa dan Tokoh dari Masyarakat.
Acara ini diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Doa bersama dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari Camat Tdkung, dan Pemaparan terkait RPMJDes dan hasil Musdus.
Semoga dengan diselenggarakan Perubahan RPJMDes serta Musdus ini, program dapat terlaksana dengan baik.(SL/KWB)