PEMBAGIAN BLT DANA DESA TAHAP VIII SAMPAI XII DESEMBER TAHUN 2024
- Dec 06, 2024
- Kim Wonosari Bisa
- Ekonomi dan Sosial
WONOSARI, KIM - Kamis, 05 Desember 2024, pukul 09.00 wib, Dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Agustus sapai Desember Tahun Anggaran 2024 kepada 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Wonosari yang masing-masing KPM menerima BLT-DD sejumlah Rp.300.000 / KPM / Bulan (300.000X5=1.500.000) Jumlah Pencairan kali ini 52X1.500.000 = 78.000.000,-
Dalam acara ini turut hadir Bapak Kepala Desa Wonosari, Kasi Pemerintahan dari Kecamatan Tekung, Bhabinkamtibmas Desa Wonosari, Babinsa Desa Wonosari.
Syaratan untuk Mendapatkan BLT Dana Desa Tahun 2024
Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT Dana Desa 2024 :
-
Keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang tidak tercatat (exclusion error).
-
Tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sembako.
-
Terkena kehilangan pekerjaan dan tidak memiliki tabungan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup selama tiga bulan ke depan.
-
Memiliki anggota keluarga yang rentan terkena penyakit kronis atau berkepanjangan
-
Keluarga yang memiliki anggota yang merupakan lansia atau penyandang disabilitas yang tinggal sendiri.
Selain persyaratan diatas, beberapa desa mungkin memiliki persyaratan tambahan seperti rumah yang belum teraliri listrik, kondisi dinding yang tidak memadai, atau kesulitan akses ke fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau poliklinik.(SL/KWB)