Pembiayaan Pengobatan Masyarakat Miskin ( BIASKESMASKIN)

  • Jan 02, 2024
  • MAS UMAR
  • Kesehatan

Dalam rangka mendukung program JKN dan semangat mencapai UHC 2024, Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan penyesuaian kebijakan kesehatan bagi masyarakat miskin dan persalinan gratis, adapun kenetuan-ketentuan sebagai berikut :

1. Persalinan gratis hanya pada ibu hamil yg memiliki BPJS atau SKTM dengan melampirkan Data screenshot DTKS dari aplikasi SIKS-NG di desa

Maka Persalinan ditanggung Pemda 100%

2. Rawat inap gratis bagi masyarakat yg memiliki BPJS atau SKTM dengan melampirkan Data screenshot DTKS dari aplikasi SIKS-NG di desa

Maka biaya Rawat inap ditanggung Pemda 100%

3 Masyarakat yang tidak masuk dalam DTKS dan telah mendaftar BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU dan BP) BPJS MANDIRI (proses waiting list) mendapatkan bantuan pembiayaan pelayanan kesehatan sebesar 50%

dengan melampirkan bukti pembayaran BPJS

4. Masyarakat miskin penyandang disabilitas mendapatkan pembebasan biaya pelayanan kesehatan sebesar 100% dengan SKTM yg dilampiri screenshot DTKS dari aplikasi SIKS-NG di desa

5. Masyarakat miskin yang memiliki masalah ODGJ dan Stunting ditanggung pemda 100% dengan SKTM yg dilampiri screenshot DTKS dari aplikasi SIKS-NG di desa

Program ini mulai berlaku hari ini selasa 2 januari 2024, dan dapat dilakukan dipuskesmas dan RSUD dr. Haryoto dan RSUD Pasirian. Demikian Informasi yang bisa kami sampaikan untuk seluruh warga Desa Wonosari khususnya.Untuk info lebih lanjut bisa langsung datang ke Balai Desa Wonosari.